Obat dan Makanan Senilai Rp 2,1 Miliar Dibakar
Provinsi Papua mencanangkan Gerakan Papua Peduli Obat dan Pangan Aman atau disingkat GPPOPA. Gerakan tersebut untuk melindungi masyarakat Papua dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Pencanangan gerakan ini ditandai dengan pemusnahan obat dan makanan senilai Rp 2,1 miliar yang ditemukan pada sejumlah kabupaten/kota di Papua, sepanjang pertengahan 2015 hingga Oktober 2016.
Data yang dimiliki BPOM Jayapura, sepanjang 2015, ada 20 perkara obat dan makanan yang dibawa hingga ke Pengadilan Jayapura. Sementara pada 2016, hingga Oktober ada 10 perkara yang sedang ditangani.
"Pada 2015, sebanyak 5 kasus dihukum berat dan 15 kasus di antaranya diputus tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kepala BPOM Jayapura, Hans Kakerissa, Rabu (12/10/2016).
BACA JUGA
Tantangan Papua dalam mengawasi obat dan makanan tak layak konsumsi sangat beragam. Selain medan geografis yang cukup sulit, masyarakat Papua yang menyebar pada 29 kabupaten/kota, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, belum tersosialisasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyebutkan sepanjang 2015, BPOM Jayapura menemukan 9 obat palsu di 3 kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Waropen.
Untuk menindaklanjuti gerakan GPPOPA, kata dia, pihaknya akan melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten dan wilayah perbatasan Papua dengan negara lain.
"Dalam waktu dekat di Kabupaten Merauke akan dibangun BPOM dan fasilitas pendukung lainnya," ujar dia.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Heri Dosinaen mengaku obat dan makanan kadaluarsa beredar hampir di seluruh kabupaten yang terletak di Pegunungan Tengah, Papua.
Salah satunya karena kondisi geografis yang berat dan hampir 70 persen kabupaten di Papua terletak di wilayah Pegunungan Tengah.
"Satu-satunya transportasi ke wilayah pegunungan ini adalah dengan pesawat udara. Sampai saat ini kami terus bekerja keras membangun konektivitas antar kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah, Papua," ucap Heri.
Obat dan Makanan Senilai Rp 2,1 Miliar Dibakar
Reviewed by Unknown
on
14.30
Rating:
Post a Comment