Tancapkan nama kelompok pro-kemerdekaan, dua aktivis Papua dipanggil polisi
Kami masih mempelajari kejadian tersebut karena kami tidak mau menghukum orang yang tidak bersalah,
Perwakilan United Liberation Movement for West Papua (WLMWP) membuka kantor perwakilan di Wamena.
Foto: istimewa JAKARTA, Indonesia – Polisi Papua akan memanggil orang-orang yang bertanggung jawab terhadap penancapan papan nama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Jalan Trikora, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Senin, 15 Februari.
Kepala Polisi Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Kamis, 18 Februari, mereka menancapkan papan nama tersebut dengan memanfaatkan momen peresmian kantor Dewan Adat Papua. "Kami akan panggil MH dan EW yang diduga sebagai aktor penancapan papan ULMWP di Wamena," kata Kapolda.
Dia tidak menyebutkan kapan kedua orang tersebut akan dipanggil. Kapolres Wamena Semmy Ronny Thabaa mengatakan Kamis, 18 Februari, pihak kepolisian masih mempelajari kasus tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
"Belum ada penangkapan, kami masih mempelajari kejadian tersebut karena kami tidak mau menghukum orang yang tidak bersalah," katanya.
"Kami turunkan papan nama itu 16 Februari sore setelah memberi pengertian kepada para tokoh adat," kata Semmy kepada Rappler. Sementara itu, salah satu anggota tim kerja ULMWP, Markus Haluk, mengakui kejadian tersebut.
"Polisi datang ke kantor ULMWP 16 sore.
Mereka meminta kami turunkan papan nama tersebut tetapi kami menolak. Mereka akhirnya turunkan sendiri dan membawa papan tersebut," katanya kepada Rappler melalui telepon. Menurut Markus, kantor ULMWP di Wamena adalah yang kedua di Papua, sementara yang pertama ada di Fak-fak. "Tetapi yang di Fak-fak hanya sekertariat, sementara di Wamena adalah kantor," katanya.
Tokoh politik Papua Filep Karma mengatkan belum mengetahui kronologis penancapan papan nama ULMWP.
“Saya baru dengar, belum tahu kronologisnya,’’kata Filep. Meski demikian, Filep menyatakan, sekalipun papan itu ditancapkan belum tentu memiliki dampak yang sangat besar.
"Kan dengan kejadian itu, Papua tidak akan langsung merdeka, kan tidak,’’ujar Filep yang selama belasan tahun mendekam di penjara karena kasus pengibaran bendera Bintang Kejora (symbol Ppaua Merdeka).
Didirikan oleh Oktavianus Mote, ULMWP dikenal sebagai wadah pergerakan mekerdekaan Papua.
Tancapkan nama kelompok pro-kemerdekaan, dua aktivis Papua dipanggil polisi
Reviewed by Unknown
on
15.22
Rating:
Post a Comment