Header AD


Dewan HAM PBB diminta usut langsung kasus-kasus di Papua

Kepulauan Solomon menyerukan PBB agar segera memantau langsung situasi di Papua, dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) ke-31 di Jenewa, Swiss yang berlangsung pekan ini.
Negara anggota Melanesia Spearhead Groups (MSG) ini memperoleh informasi banyak terjadi pelanggaran HAM berat dalam bentuk penahanan, pembunuhan, serta pembatasan kebebasan berekspresi bagi warga Papua oleh pemerintah Indonesia.
Diplomat Solomon, Barrett Salato, yang memipin delegasi negaranya mengikuti rapat Dewan HAM, mengatakan sebagai sesama bangsa Melanesia negaranya terkejut melihat dugaan pelanggaran HAM begitu marak di Papua.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Dewan HAM PBB memprioritaskan akses untuk Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi datang ke Papua," kata Salato, seperti dilansir Radio New Zealand, Kamis (17/3).
Solomon mengakui Indonesia sudah berupaya melakukan perubahan di Papua, dengan cara memberi status Otonomi Khusus setidaknya satu dasawarsa terakhir. Namun otonomi di bidang ekonomi dan kesehatan itu, tidak berbanding lurus dengan pendekatan aparat keamanan meredam aspirasi politik warga, baik di Papua maupun Papua Barat.
Di luar otonomi pun, karena rendahnya kualitas pembangunan selama bertahun-tahun serta ketimpangan akses ekonomi, Salato menyoroti jumlah warga pribumi Papua yang kini menjadi minoritas di Pulau Papua.
Hanya tersisa 43 persen orang asli Papua di dua provinsi, kalah banyak dibanding pendatang seperti dari Jawa, Makassar, atau etnis-etnis lain.
Seperti usulan Solomon, Papua Nugini tahun lalu pernah melobi pemerintah Indonesia ntuk mengizinkan misi pencari fakta HAM datang ke Papua. Tujuannya agar bisa dipetakan dan dipastikan, di mana saja pelanggaran hak asasi dilakukan terhadap warga pribumi Papua.
Dewan HAM PBB diminta usut langsung kasus-kasus di Papua Dewan HAM PBB diminta usut langsung kasus-kasus di Papua Reviewed by Unknown on 10.28 Rating: 5
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar

Post AD