Foto bersama AMP KK Malang usai nonton bersama dan diskusi. Foto: AMP Malang |
Malang, WALAK,AP. — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota (KK) Malang mengadakan nonton bersama film dan diskusi dalam memperingati peristiwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969yang jatuh setiap tanggal 2 Agustus. Peringatan ini digelar di Kontarakan Wamena, perumahan Landungsari,Kota Malang, Selasa (2/8/2017) lalu.
Dalam diskusinya, Yohanes Giyai, salah seorang anggota AMP mengatakan, Pepera 1969 ilegal dan tidak demokratis.
“Hari ini, tepatnya adalah hari pelaksanaan Pepera 1969 lalu, yang seharusnya satu orang satu suara (one man one vote), namun Pepera saat itu berjalan dalam pengawasan dan intimidasi Militer Indonesia,” kata Giyai.
Hal senada disampaikan Fardan yang juga seorang anggota AMP.
“Pepera saat itu tidak sah karena Papua (Irian, saat itu) belum masuk ke dalam wilayah administrasi Republik Indonesia, namun Indonesia tetap melaksanakannya,” katanya.
Dalam peringatan Pepera ini, aparat kepolisian mengepung Kontarakan Wamena. Menyikapi kepungantersebut, Melky Ubi, seorang anggota AMP mengajak rekan-rekannya untuk tak gentar demi menyuarakan hak-hak orang Papua.
“Kita jangan takut karena kita berbicara hak-hak kita di atas tanah kita sendiri, tanah Papua. Kita bukan separatis, namun kita berbicara untuk menentukan nasib di atas tanah kita sendiri,” ajak Ubi.
Yohanes Giyai juga mengatakan, pengepungan aparat kepolisian adalah sesuatu yang biasa. “Kita sudah biasa diawasi. Kita baru lahir saja mereka (aparat kepolisian) sudah diawasi, sehingga untuk hal-hal begini bagi kita orang Papua itu sudah biasa,” kata Giyai.
Selain itu, AMP KK Malang membuat press release (siaran pers) menyikapi Pepera 1969 yang dinilai tidak demoktratis.
Pemutaran film dan diskusi yang diikuti oleh puluhan anggota AMP ini dimulai sejak pukul 19.40 WIB danberakhir dengan aman pada pukul 20.30 WIB.
Reviewed by Unknown
on
22.21
Rating:
Post a Comment