Header AD


Mangkir dari Kasus Korupsi, Enembe Dinilai Tidak Profesional


Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan, Selasa (22/8/2017).

Rencananya, penyelidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan meminta keterangan soal dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua.


“Tidak hadir. Kemarin kami cek di Pemprov (Papua), tidak ada di kantor,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, sekretaris pribadi Lukas juga tidak mengetahui apakah bosnya berada di dalam atau luar negeri. Namun, penyeldik telah memastikan bahwa Lukas menerima surat panggilan tersebut.
“Tidak ada kabar juga dari kuasa hukumnya,” kata Erwanto.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah meminta keterangan sepuluh saksi dari pihak pemerintah provinsi Papua dan pihak lainnya.
Permintaan keterangan itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua. Anggaran itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam tahun anggaran 2016.
Berdasarkan surat undangan permintaan keterangan yang dibenarkan Erwanto, disebutkan bahwa surat itu dikirim pada 18 Agustus 2017 lalu. Pemanggilan Lukas berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor tertanggal 16 Agustus 2017.
Mangkir dari Kasus Korupsi, Enembe Dinilai Tidak Profesional Mangkir dari Kasus Korupsi, Enembe Dinilai Tidak Profesional Reviewed by Unknown on 00.56 Rating: 5
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar

Post AD